Kamis, 29 November 2012
Hukum Hukum Berpacaran Menurut Islam :)
Pacaran adalah perbuatan haram, maka janganlah berpacaran. Dan jangan mau jika diajak pacaran. Akan tetapi tempuhlah jalan yang halal jika memang benar-benar cinta dan ingin menikah. Segeralah menikah dan jangan berpacaran. ================================== dan janganlah kamu mendekati zina. sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. [QS Al Isra':32] ==================================== JAUHILAH MUSIK DAN NYANYIAN KARENA BANYAK ULAMA YANG MENGHARAMKANNYA ====================================== Asy-Sya’bi berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar